Kurikulum Lalin

Kurikulum Lalin

\"WARTAAKHIRNYA, kesepakatan antara Polres Seluma dengan Dispendik Seluma untuk memasukkan kurikulum pendidikan lalu lintas (lalin) ke SD, SMP dan SMA di Kabupaten Seluma akan direalisasikan. Pihak kepolisian memberikan 2 jam pelajaran setiap minggu.

“Untuk gurunya nantik bisa saja dari polres dan guru masing-masing sekolah. Akan tetapi bagi guru kana dilakukan terlebih dahulu pembekaalan nantinya,” ujar Kasat Lantas Polres Seluma AKP Napitulu.

Menurutnya, pendidikan lalu lintas akan dijadikan mata pelajaran muatan lokal di sekolah. Waktu dua jam pelajaran yang diberikan dirasakan sudah cukup dan mampu untuk memberikan pendidikan kepada seluruh siswa di Kabupaten Seluma.

Namun, diingitkan kepada seluruh sekolah yang siswanya mengenadari kendaraan untuk memberikan arahan. Meskipun pendidikan lalu lintas baru akan dimasukkan tahun pelajaran 2013-2014 nanti. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: